SMPN 2 BUNGBULANG

Jl. Bojong - Bungbulang - Garut - Jawa barat

SMP 2 BUNGBULANG

PROFIL SEKOLAH

N a m a Sekolah : SMP 2 Bungbulang

Tahun Berdiri : 1994

Nomor SK Penegerian : 291/O/1999

Nomor Statistik Sekolah : 201.0211.18.147

Status Tanah : Hak Milik ( Sertifikat)

Alamat Sekolah : Jl Bojong – Bungbulang – Garut Jawa Barat - 44165

Visi Sekolah

“Menuju sekolah yang mampu melahirkan generasi dengan karakteristik Bener, Cageur, Bageur, Pinter dan Singer ”

Visi ini kami pilih untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

Visi ini diharapkan menjadi jiwa seluruh warga sekolah sehingga tujuan sekolah dapat terwujud.

Visi tersebut mencerminkan profil dan cita – cita sekolah yang :

Berorientasi kemasa yang akan dating dengan memperhatikan potensi masa kini.

Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat sekitar.

Ingin mencapai keunggulan dalam berbagai bidang.

Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah.

Mendorong adanya perubahan kearah yang lebih baik.

Mengarahkan langkah – langkah strategis / misi sekolah.

Misi Sekolah

Misi SMPN 2 Bungbulang dikembangkan dengan norma “Nikreuh ngareuyeuh bari jeung pateuh teu keuna ku ayeuh” yang terimplementasi dalam “Ucap, jeung tingkah paripolah” dalam situasi silih asah silih asih dan silih asuhdengan indicator sebagai berikut :

Mewujudkan nilai – nilai kedisiplinan, keteladanan dan nilai – nilai islami dalam kehidupan sekolah.

Melaksanakan pola hidup sehat baik jasmani maupun rohani.

Mewujudkan lingkungan sekolah yang kondusif untuk kegiatan pembelajaran.

Tujuan Sekolah

Sebagai penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi yang telah kami rumuskan diatas maka berikut ini uraian tujuan – tujuan yang ingin dicapai oleh SMPN 2 Bungbulang :

Membudidayakan perilaku yang sesuai dengan nilai – nilai agama islam, tata tertib sekolah, dan norma – norma masyarakat.

Semua perangkat dan warga sekolah paham dan mampu menerapkan pola hidup sehat.

Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sebagai lingkungan komunitas pembelajaran.

Membudidayakan sadar baca dilingkungan sekolah untuk menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman intelektual.

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah dengan menghasilkan lulusan yang berkualitas dalam bidang akademis dan non akademis.

Tujuan yang kami rumuskan diatas mengacu pada tujuan umum pendidikan yakni : Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


Pentingnya Pendidikan

Pendidikan merupakan bagian pokok dalam kehidupan manusia karena mempunyai peranan penting dalam berbagai disiplin dalam memajukan pola pikir manusia. Masalah pendidikan ini merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan, baik dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan Negara. Berkembang dan tidak perkembangan suatu Negara sebagian besar ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan di Negara tersebut.

Pendidikan yang dilaksanakan di sekolah menengah pertama, pelaksanaannya berpedoman pada kurikulum pendidikan. Kurikulum pendidikan yang digunakan pada saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berkarakter .

Sekilas Tentang Intelegensi

Intelegensi merupakan suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi sebenarnya tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional. Factor-faktor dalam Intelegensi diantaranya Pengaruh faktor bawaan, Stabilitas intelegensi dan IQ, Pengaruh faktor kematangan, Pengaruh faktor pembentukan, Minat dan pembawaan yang khas, Kebebasan.

Komponen Perangkat Pembelajaran

Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.

Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.

Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.

RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.

Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.

Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.

Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan kegiatan pembelajaran).

Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar

Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.

Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.

Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.

Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).

Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.

Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.

Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.

Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.

Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.

Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan

0 komentar: